Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi ANGKARAJA Bank Banten Jabar (BJB). Padahal KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus tersebut pada 10 Maret 2025 lalu.

Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hingga kini penyidik memang belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Belum ada jadwalnya, sepanjang pengetahuan saya,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Umumnya setelah penyidik melakukan penggedelahan, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi terkait dengan barang yang disita KPK. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan tindak lanjut dari penindakan tersebut, termasuk mengungkap apa saja yang disita dalam penggeledahan di rumah RK.

Tessa juga enggan menyampaikan secara detail kapan RK akan diperiksa terkait kasus korupsi BJB. “Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja,” kata Tessa menandaskan.

KPK Geledah 12 Lokasi

Penampakan Rumah Ridwan Kamil usai kabar penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penampakan Rumah Ridwan Kamil usai kabar penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. Merdeka.com)

Sebagai informasi, total ada 12 lokasi yang telah digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB tahun 2021 hingga 2023. Penggeledahan dilakukan secara marathon selama tiga hari.

“Saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Budi mengungkap, rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang pertama kali disasar penyidik KPK untuk digeledah. Menurut dia, penggeledahan rumah Ridwan Kamil karena ada petunjuk kuat terkait pekara tersebut.

“Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya Ridwan Kamil,” ujar dia.

Budi mengatakan, penggeledahan merupakan bagian terpenting salah satu teknis penyidikan namun tidak bisa dijelaskan secara detail.

Temukan Catatan Aliran Dana

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi menerangkan, KPK selama tiga hari melakukan penggeledahan menemukan dokumen penting catatan aliran dana.

“Apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB, barang bukti yang kita dapatkan dalam proses penggeledahan ini kami ini over all ya saya bukan ngomong di satu tempatnya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen dokumen catatan catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut,” ujar dia.

Tak catatan aliran itu, KPK juga menyita deposito senilai Rp70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, aset tanah, rumah, dan bangunan juga disita karena diduga berkaitan langsung dengan kasus ini.

“Terkait dengan aset-aset seperti yang ditanyakan itu belum semuanya sih ya tapi kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang nikmati terkait dengan dana non budgeter ini, kemudian kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar dia.

KPK juga menyita aset tanah beserta rumah diduga terkait perkara tersebut.

Sumber : Onlineblackjackgaming.com